Pendidikan Sejarah (Universitas Jember)

indonesia raya


Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Liberalisme


 “ LIBERALISME”

PAPER

Disusun oleh:

Reny Putri Aditiya      (120210302004)

Kelas B




PROGAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014

1. KONSEP DASAR LIBERALISME
Kata liberal berasal dari bahasa Latin liber yang artinya adalah bebas, merdeka atau bukan hamba. Liberalisme  adalah suatu paham yang menghendaki adanya suatu kebebasan individu dalsm segala bidang, baik bidang olitik, ekonomi, maupun agama. Menurut paham ini, titik pusat dalam kehidupan ini adalah individu. Karena ada individu, masyarakat dapat tersusun., karena ada individu pula, negara dapat terbentuk. Oleh karena masyarakat atau negara harus melindungi kebebasan dan kemerdekaan individu. Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan dan kemerdekaan dalam bidang politik, ekonomi, amupun agama
Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Liberalisme adalah sebuah ideologi yang mengagungkan kebebasan.
Ada dua macam Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern, Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada. Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir. Dalam Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan. Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu ituadalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengankata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
Ada tiga hal yang mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik (Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi
·         Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
·         Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)
·         Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
·         Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
·         Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)
·         Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
Prinsip dasar liberalisme adalah keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di samping itu, liberalismme juga membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan; pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik, lembaga legal dan lembaga sosial.
Dalam liberalisme budaya, paham ini menekankan hak-hak pribadi yang berkaitan dengan cara hidup dan perasaan hati. Liberalisme budaya secara umum menentang keras campur tangan pemerintah yang mengatur sastra, seni, akademis, perjudian, seks, pelacuran, aborsi, keluarga berencana, alkohol, ganja, dan barang-barang yang dikontrol lainnya. Belanda, dari segi liberalisme budaya, mungkin negara yang paling liberal di dunia

2. PERKEMBANGAN LIBERALISME
Embrio perjuangan kaum liberal yang menentang setiap tindakan yang dianggap menekan kebebasan individu sebenarnya telah ada di Inggris. Kebebasan individu akhirnya dijamin dengan dikeluarkannya Magna Charta tahun 1215. Isi piagam ini diantara lain bahwa seseorang (kecuali budak) tidak boleh ditangkap dipenjara, disiksa, diasingkan atau distia hak miliknya tanpa cukup alas an menurut hukum. Dua peritiwa penting yang menjadi dasar lahirnya paham liberlasime ialah :
  • Declaration of Indipendence
Ke-13 koloni Inggris di Amerika Utara berhasil melepaskan diri dari belanggu penjajahan Inggris dan menghasilkan “declaration of independence” yang menyatakan bahwa semua orang diciptkan sama, bahwa Tuhan telah menganugerahi beberapa hak yang tidak dapat dipisahkan daripadanya, diantara kebahagiaan (life, liberty, and persuit of happiness)
  • Buku Wealth of Nations karya Adam Smith
Isi dari buku ini adalah mengenai gagasan-gagasan pokok yang menjadi dasar bagi kaum liberal di bidang ekonomi yang lazim dirumuskan dengan “ laisser faire, laisser passer “ (produksi bebas, perdagangan bebas)
Pertumubahan dan perkembangan perjuangan kaum liberal semakin nyata dengan munculnya golongan Borjuis di Prancis pada abad ke 18 yang menyuarakan liberalism sebagai aksi protes terhadap kepincangan yang ada di Prancis selama itu. Golongan Borjuis berhasil mendekati rakyat untuk menentang kekuasaan raja yang absolut guna mendapatkan kebebasan dan kemerdekaan dalam bidang politik, ekonomi, dan agama. Gerakan ini diilhami oleh buah karya ahli piker seperti Montesquieu (menulis L’espirit des Lois : jiwa undang-undamg) dan J.J Rousseau (yang menulis Du Contract Sosial). Gerakan liberalisme ini  akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi Prancis tahun 1789. Satu naskah penting dalam bidang politik yang dihasilkan diwaktu Revolusi Prancis adalah lazim disebut “La Declaration des Droits de L’homme et du Citoyen” (pernyataan hak-hak asasi manusia dan warga negara), dikumandangkan pada 27 Agustus 1791. Isinya anatara lain sebagai berikut :
1). Persamaan dalam lapanagn politik dan sosial bagi semua warga negara
2) Penghormatan akan hak milik
3) Kedaulatan bangsa dan negara
4) Kemungkinan bagi semua warga negara untuk memegang jabatan-jabatan Umum
5). Penghormatan akan pendirian, kepercayaan dan agama
6). Kemerdekaan berbicara dan pers
Selanjutnya lewat kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberalisme ini disebarluaskan di Eropa dan kemudian menyebar ke seluruh dunia dengan semboyan “ liberte, egalite, dan fraternite” (kebebasan, persamaan dan persaudaraan). Jadi revolusi Prancis itu sebenarnya revolusinya golongan borjuis yang menuntut adanya kebebasan dan kemerdekaan dan mereka itu kemudian disebut golongan liberal.
Sebagai reaksi terhadap kondisi zamannya, liberalisme mulanya berorientasi pada kebebasan politik, kemerdekaan agama dan ekonomi.
  • Pada kehidupan agama, liberalisme dimulai pada masa Renaisanse yang memperjuangkan kebebasan manusia dari kungkungan gereja/agama.
  • Pada kehidupan ekonomi, liberalisme menentang monopoli atau campur tangan pemerintah dalam berusaha, dengan kata lain menuntut ekonomi bebas. Semboyan mereka : Laisser Faire, Laisser Passer, Le Monde Va De Lui- Meme". (Produksi bebas, perdagangan bebas, hukum kodrat kalau akan menyelengarakan harmoni dunia). Dan nasionalisme menurut adanya UUD Pendidikan Umum, kemerdekaan pers, kemerdekaan berbicara, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, dan beragama. Liberalisme merupakan antitesis dari sistem perdagangan yang menggunakan sistem merkhantilisme. Pedagang besar sering disebut borjuis, mereka ingin memperoleh kebebasan dalam melakukan usaha. Pertumbuhan ekonomi akan ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Mereka menyatakan bahwa pemerintahan yang paling baik seharusnya paling sedikit ikut campur dalam bidang ekonomi. Pandangan ini dikemukakan oleh Adam Smith (Bapak Ekonomi liberal kapitalis) yang menyatakan bahwa hukum pasar akan diatur oleh “invisible hands”.
Negara menurut paham liberalisme tradisional fungsinya sebagai penjaga malam. Dalam sistem liberalisme peluang tumbuhnya sistem kapitalisme sangat besar. Sejak timbulnya kapitalisme dan kemenangan paham liberalisme, imperialisme barat berubah menjadi imperialisme modern.

3. PERKEMBANGAN LIBERALISME DI INDONESIA
Perkembangan liberalisme di mulai sejak masa kolonialisme. Apalagi ditambah dengan politik baru yang diterapkan di Indonesia yakni demokratis juga memberikan warna baru dalam berkembangnya liberalisme.  Ketika orang-orang liberal mencapai kemenangan politik di Negeri Belanda (setelah tahun 1850) mereka mencoba menerapkan azas-azas liberalisme di koloni-koloni Belanda khususnya di Indonesia. Mereka berpendapat ekonomi Hindia Belanda akan berkembang dengan sendirinya jika diberi peluang sepenuhnya kepada kekuatan-kekuatan pasar untuk bekerja sebagaimana mestinya. Dalam prakteknya diartikan sebagai kebebasan berusaha dan adanya modal swasta Belanda untuk mengembangkan sayapnya di Hindia Belanda dalam berbagai usaha kegiatan ekonomi
Bahwa “sistem ekonomi kolonial antara tahun- tahun 1870 dan 1900 pada umumnya di sebut sistem liberalisme, maksudnya pada masa tersebut untuk pertama kalinya sejarah kolonial paham liberalisme di terapkan dalam bidang ekonomi dalam sektor permodalan dan perkebunan. Salah satu tanda ekonomi Liberal yang diterapkan Kolonial Belanda adalah dikeluarkannya Undang-Undang Agraris tahun 1870, Indonesia memasuki zaman penjajahan baru. Setelah 1870 di Indonesia diterapkan imperialism modern. Sejak tahun 1870 telah diterapkan Opendeur Politiek,yaitu politik pintu terbuka terhadap modal-modal swasta asing. Sejak saat itu pemerintah Hindia Belanda membuka Indonesia bagi para pengusaha swasta asing untuk menanamkan modalnya, khusunya di bidang perkebunan
Perkembangan paham liberalisme di Indonesia juga dapat dilihat dalam sistem pemerintahan yang pernah diterapakan di Indonesia. Demokrasi liberal atau disebut juga demokrasi parlementer di Indonesia berlangsung antara tahun 1950-1959. Ciri utama masa ini adalah kebebasan politik; kebebasan pers dan media massa, serta penghargaan terhadap HAM. Salah satu prestasi terbesar yang dicapai sistem ini adalah terselengaranya pemilu yang sampai sekarang dianggap sebagai pemilu paling demokratis di Indonesia.

4. PENEDAPAT TENTANG LIBERALISME
Liberalisme adalah paham yang menghendaki adanya suatu kebebasan individu dalam segala bidang baik politik, ekonomi, maupun agama.  Sehingga paham ini haru dipertahankan karena demi harkat martabat seorang, dan hak-hak individu.  Liberalisme harus tertap dijalankan sebab paham ini yang menjunjung tinggi kemerdekaan batin, yang menolak segala macam pembatasan
Para penganut paham liberalisme adalah orang yang mempunyai sikap, ara berpikir, mentalitas yang kritis terhadap adat-istiadat, tradisi dan konvensi. Ia tidak mau terikat pada yang sudah dditetapkan atau yang sudah mapan, tetapi terbuka kepada kemungkinan-kemungkinan lain yang menurut pertimbangan akalnya akan lebih baik dan bermanfaat. Dalam arti ini liberalism merupakan suatu “ method” dan bukan suatu ajaran , doktrin ataupun ideology.
Dengan adanya liberalisme merupakan makna menentang segala bentuk pemerintahan yang otoriter, seperti dalam monarkhi absolute atau diktatur. Faham ini mencurigai segala bentuk kuasa karena kuasa cenderung berkembang menjadi semakin besar dan menindas, maka harus diberi harus di beri saluran dan dibatasi. Konstitusi adalah pembatasan bagi kekuasaan. Dasar filosofisnya adalah pandangan bahwa manusia individual itu tercipta dengan hah-hak yang tidak dapat diambil oleh orang lain. Terbentuknya sebuah negara-merupakan kehendak dari individu-individu. Oleh karena itu, yang berhak dan mengatur dan menentukan adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan negara yang tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat.
Paham liberalisme telah memunculkan paham demokrasi dan nasionalisme yang menyebar diberbagai negara. Dampak kemunculan demokrasi dan nasionalisme ini antara lain memberikan suntuikan semangat untuk meraih kemerdekaan bagi bangsa yang masih terjajah, mulai diberlakukan Pemili untuk memilih anggota parlemen dimana pemilihnya adalah daris seluruh masyarakat.
Dalam paham liberalisme setiap individu, setiap orang harus memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk berusaha, memilih pekerjaan yang disukai, mengumpulkan harta dan sebagainya. Pemerintah tidak boleh mencampuri dalam kehidupan ekonomi karena masalah itu masalah individu. 
Perlu ditegaskan walaupun hak-hak individu atau kebebasan individu  sangat dijunjung tinggi, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini, atau dengankata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.  Meskipun menganut liberalisme dimana kebebasan individu dijunjung tinggi namun ada 4 ranah yang tidak boleh dilanggar yaitu mengenai Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).


Daftar Pustaka

Adisusilo, Sutarjo. 2013. Sejarah Pemikiran Barat Dari Yang Klasik Sampai Yang Modern. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Agung, Leo. 2013. Sejarah Intelektual. Yogyakarta : Ombak





  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar