“ LIBERALISME”
PAPER
Disusun
oleh:
Reny
Putri Aditiya (120210302004)
Kelas
B
PROGAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
JURUSAN ILMU
PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS JEMBER
2014
1. KONSEP DASAR LIBERALISME
Kata liberal
berasal dari bahasa Latin liber yang artinya adalah bebas, merdeka
atau bukan hamba. Liberalisme adalah
suatu paham yang menghendaki adanya suatu kebebasan individu dalsm segala
bidang, baik bidang olitik, ekonomi, maupun agama. Menurut paham ini, titik
pusat dalam kehidupan ini adalah individu. Karena ada individu, masyarakat
dapat tersusun., karena ada individu pula, negara dapat terbentuk. Oleh karena
masyarakat atau negara harus melindungi kebebasan dan kemerdekaan individu.
Tiap-tiap individu harus memiliki kebebasan dan kemerdekaan dalam bidang
politik, ekonomi, amupun agama
Secara umum,
liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh
kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya
pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern,
liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi, hal ini dikarenakan
keduanya sama-sama mendasarkan kebebasan mayoritas. Liberalisme adalah sebuah
ideologi yang mengagungkan kebebasan.
Ada dua macam
Liberalisme, yakni Liberalisme Klasik dan Liberallisme Modern. Liberalisme
Klasik timbul pada awal abad ke 16. Sedangkan Liberalisme Modern mulai muncul
sejak abad ke-20. Namun, bukan berarti setelah ada Liberalisme Modern,
Liberalisme Klasik akan hilang begitu saja atau tergantikan oleh Liberalisme
Modern, karena hingga kini, nilai-nilai dari Liberalisme Klasik itu masih ada.
Liberalisme Modern tidak mengubah hal-hal yang mendasar ; hanya mengubah
hal-hal lainnya atau dengan kata lain, nilai intinya (core values) tidak
berubah hanya ada tambahan-tanbahan saja dalam versi yang baru. Jadi
sesungguhnya, masa Liberalisme Klasik itu tidak pernah berakhir. Dalam
Liberalisme Klasik, keberadaan individu dan kebebasannya sangatlah diagungkan.
Setiap individu memiliki kebebasan berpikir masing-masing – yang akan
menghasilkan paham baru. Ada dua paham, yakni demokrasi (politik) dan
kapitalisme (ekonomi). Meskipun begitu, bukan berarti kebebasan yang dimiliki
individu ituadalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan
yang harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi
ini, atau dengankata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya.
Ada tiga hal yang
mendasar dari Ideologi Liberalisme yakni Kehidupan, Kebebasan dan Hak Milik
(Life, Liberty and Property). Dibawah ini, adalah nilai-nilai pokok yang
bersumber dari tiga nilai dasar Liberalisme tadi
·
Kesempatan yang
sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai
kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial,
ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda,
sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung
kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan
kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
·
Dengan adanya
pengakuan terhadap persamaan manusia, dimana setiap orang mempunyai hak yang
sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian
masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi,
kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan
persetujuan – dimana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme
individu.( Treat the Others Reason Equally.)
·
Pemerintah harus
mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak
menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak
rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
·
Berjalannya
hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada
rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi dimana seluruh
peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan
mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan
terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan
sosial.
·
Yang menjadi
pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)
·
Negara hanyalah
alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang
digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri.
Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya
dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu
langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami
kegagalan.
Prinsip dasar liberalisme adalah
keabsolutan dan kebebasan yang tidak terbatas dalam pemikiran, agama, suara
hati, keyakinan, ucapan, pers dan politik. Di samping itu, liberalismme juga
membawa dampak yang besar bagi sistem masyarakat Barat, di antaranya adalah
mengesampingkan hak Tuhan dan setiap kekuasaan yang berasal dari Tuhan;
pemindahan agama dari ruang publik menjadi sekedar urusan individu; pengabaian
total terhadap agama Kristen dan gereja atas statusnya sebagai lembaga publik,
lembaga legal dan lembaga sosial.
Dalam liberalisme budaya, paham ini
menekankan hak-hak pribadi yang berkaitan dengan cara hidup dan perasaan hati.
Liberalisme budaya secara umum menentang keras campur tangan pemerintah yang
mengatur sastra, seni, akademis, perjudian, seks, pelacuran, aborsi, keluarga
berencana, alkohol, ganja, dan barang-barang yang dikontrol lainnya. Belanda,
dari segi liberalisme budaya, mungkin negara yang paling liberal di dunia
2.
PERKEMBANGAN LIBERALISME
Embrio perjuangan kaum
liberal yang menentang setiap tindakan yang dianggap menekan kebebasan individu
sebenarnya telah ada di Inggris. Kebebasan individu akhirnya dijamin dengan
dikeluarkannya Magna Charta tahun 1215. Isi piagam ini diantara lain bahwa
seseorang (kecuali budak) tidak boleh ditangkap dipenjara, disiksa, diasingkan
atau distia hak miliknya tanpa cukup alas an menurut hukum. Dua peritiwa
penting yang menjadi dasar lahirnya paham liberlasime ialah :
- Declaration
of Indipendence
Ke-13
koloni Inggris di Amerika Utara berhasil melepaskan diri dari belanggu
penjajahan Inggris dan menghasilkan “declaration of independence” yang
menyatakan bahwa semua orang diciptkan sama, bahwa Tuhan telah menganugerahi
beberapa hak yang tidak dapat dipisahkan daripadanya, diantara kebahagiaan
(life, liberty, and persuit of happiness)
- Buku Wealth
of Nations karya Adam Smith
Isi
dari buku ini adalah mengenai gagasan-gagasan pokok yang menjadi dasar bagi
kaum liberal di bidang ekonomi yang lazim dirumuskan dengan “ laisser faire,
laisser passer “ (produksi bebas, perdagangan bebas)
Pertumubahan dan
perkembangan perjuangan kaum liberal semakin nyata dengan munculnya golongan
Borjuis di Prancis pada abad ke 18 yang menyuarakan liberalism sebagai aksi
protes terhadap kepincangan yang ada di Prancis selama itu. Golongan Borjuis
berhasil mendekati rakyat untuk menentang kekuasaan raja yang absolut guna
mendapatkan kebebasan dan kemerdekaan dalam bidang politik, ekonomi, dan agama.
Gerakan ini diilhami oleh buah karya ahli piker seperti Montesquieu (menulis L’espirit
des Lois : jiwa undang-undamg) dan J.J Rousseau (yang menulis Du
Contract Sosial). Gerakan liberalisme ini
akhirnya meningkat menjadi gerakan politik dengan meletusnya Revolusi
Prancis tahun 1789. Satu naskah penting dalam bidang politik yang dihasilkan
diwaktu Revolusi Prancis adalah lazim disebut “La Declaration des Droits de
L’homme et du Citoyen” (pernyataan hak-hak asasi manusia dan warga negara),
dikumandangkan pada 27 Agustus 1791. Isinya anatara lain sebagai berikut :
1). Persamaan dalam
lapanagn politik dan sosial bagi semua warga negara
2) Penghormatan akan
hak milik
3) Kedaulatan bangsa
dan negara
4)
Kemungkinan bagi semua warga negara untuk memegang jabatan-jabatan Umum
5). Penghormatan akan
pendirian, kepercayaan dan agama
6). Kemerdekaan
berbicara dan pers
Selanjutnya lewat
kekuasaan Napoleon Bonaparte, paham liberalisme ini disebarluaskan di Eropa dan
kemudian menyebar ke seluruh dunia dengan semboyan “ liberte, egalite, dan
fraternite” (kebebasan, persamaan dan persaudaraan). Jadi revolusi Prancis itu
sebenarnya revolusinya golongan borjuis yang menuntut adanya kebebasan dan
kemerdekaan dan mereka itu kemudian disebut golongan liberal.
Sebagai reaksi terhadap
kondisi zamannya, liberalisme mulanya berorientasi pada kebebasan politik,
kemerdekaan agama dan ekonomi.
- Pada
kehidupan agama, liberalisme dimulai pada masa Renaisanse yang
memperjuangkan kebebasan manusia dari kungkungan gereja/agama.
- Pada
kehidupan ekonomi, liberalisme menentang monopoli atau campur tangan
pemerintah dalam berusaha, dengan kata lain menuntut ekonomi bebas.
Semboyan mereka : Laisser Faire, Laisser Passer, Le Monde Va De Lui-
Meme". (Produksi bebas, perdagangan bebas, hukum kodrat kalau akan menyelengarakan
harmoni dunia). Dan nasionalisme menurut adanya UUD Pendidikan Umum,
kemerdekaan pers, kemerdekaan berbicara, kemerdekaan mengeluarkan
pendapat, dan beragama. Liberalisme merupakan antitesis dari sistem
perdagangan yang menggunakan sistem merkhantilisme. Pedagang besar sering
disebut borjuis, mereka ingin memperoleh kebebasan dalam melakukan usaha.
Pertumbuhan ekonomi akan ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran.
Mereka menyatakan bahwa pemerintahan yang paling baik seharusnya paling
sedikit ikut campur dalam bidang ekonomi. Pandangan ini dikemukakan oleh
Adam Smith (Bapak Ekonomi liberal kapitalis) yang menyatakan bahwa hukum
pasar akan diatur oleh “invisible hands”.
Negara menurut paham
liberalisme tradisional fungsinya sebagai penjaga malam. Dalam sistem
liberalisme peluang tumbuhnya sistem kapitalisme sangat besar. Sejak timbulnya
kapitalisme dan kemenangan paham liberalisme, imperialisme barat berubah
menjadi imperialisme modern.
3. PERKEMBANGAN
LIBERALISME DI INDONESIA
Perkembangan liberalisme di mulai sejak
masa kolonialisme. Apalagi ditambah dengan politik baru yang diterapkan di
Indonesia yakni demokratis juga memberikan warna baru dalam berkembangnya
liberalisme. Ketika orang-orang liberal
mencapai kemenangan politik di Negeri Belanda (setelah tahun 1850) mereka
mencoba menerapkan azas-azas liberalisme di koloni-koloni Belanda khususnya di
Indonesia. Mereka berpendapat ekonomi Hindia Belanda akan berkembang dengan
sendirinya jika diberi peluang sepenuhnya kepada kekuatan-kekuatan pasar untuk
bekerja sebagaimana mestinya. Dalam prakteknya diartikan sebagai kebebasan
berusaha dan adanya modal swasta Belanda untuk mengembangkan sayapnya di Hindia
Belanda dalam berbagai usaha kegiatan ekonomi
Bahwa “sistem ekonomi
kolonial antara tahun- tahun 1870 dan 1900 pada umumnya di sebut sistem
liberalisme, maksudnya pada masa tersebut untuk pertama kalinya sejarah
kolonial paham liberalisme di terapkan dalam bidang ekonomi dalam sektor
permodalan dan perkebunan. Salah satu tanda ekonomi Liberal yang diterapkan
Kolonial Belanda adalah dikeluarkannya Undang-Undang Agraris tahun 1870,
Indonesia memasuki zaman penjajahan baru. Setelah 1870 di Indonesia diterapkan
imperialism modern. Sejak tahun 1870 telah diterapkan Opendeur Politiek,yaitu
politik pintu terbuka terhadap modal-modal swasta asing. Sejak saat itu
pemerintah Hindia Belanda membuka Indonesia bagi para pengusaha swasta asing
untuk menanamkan modalnya, khusunya di bidang perkebunan
Perkembangan paham
liberalisme di Indonesia juga dapat dilihat dalam sistem pemerintahan yang
pernah diterapakan di Indonesia. Demokrasi
liberal atau disebut juga demokrasi parlementer di Indonesia berlangsung antara
tahun 1950-1959. Ciri utama masa ini adalah kebebasan politik; kebebasan pers
dan media massa, serta penghargaan terhadap HAM. Salah satu prestasi terbesar
yang dicapai sistem ini adalah terselengaranya pemilu yang sampai sekarang
dianggap sebagai pemilu paling demokratis di Indonesia.
4. PENEDAPAT TENTANG LIBERALISME
Liberalisme adalah
paham yang menghendaki adanya suatu kebebasan individu dalam segala bidang baik
politik, ekonomi, maupun agama. Sehingga
paham ini haru dipertahankan karena demi harkat martabat seorang, dan hak-hak
individu. Liberalisme harus tertap
dijalankan sebab paham ini yang menjunjung tinggi kemerdekaan batin, yang
menolak segala macam pembatasan
Para penganut paham
liberalisme adalah orang yang mempunyai sikap, ara berpikir, mentalitas yang
kritis terhadap adat-istiadat, tradisi dan konvensi. Ia tidak mau terikat pada
yang sudah dditetapkan atau yang sudah mapan, tetapi terbuka kepada
kemungkinan-kemungkinan lain yang menurut pertimbangan akalnya akan lebih baik
dan bermanfaat. Dalam arti ini liberalism merupakan suatu “ method” dan bukan
suatu ajaran , doktrin ataupun ideology.
Dengan adanya
liberalisme merupakan makna menentang segala bentuk pemerintahan yang otoriter,
seperti dalam monarkhi absolute atau diktatur. Faham ini mencurigai segala
bentuk kuasa karena kuasa cenderung berkembang menjadi semakin besar dan
menindas, maka harus diberi harus di beri saluran dan dibatasi. Konstitusi
adalah pembatasan bagi kekuasaan. Dasar filosofisnya adalah pandangan bahwa
manusia individual itu tercipta dengan hah-hak yang tidak dapat diambil oleh
orang lain. Terbentuknya sebuah negara-merupakan kehendak dari
individu-individu. Oleh karena itu, yang berhak dan mengatur dan menentukan
adalah individu-individu tersebut. Dengan kata lain, kekuasaan negara yang
tertinggi (kedaulatan) dalam suatu negara berada di tangan rakyat.
Paham liberalisme telah
memunculkan paham demokrasi dan nasionalisme yang menyebar diberbagai negara.
Dampak kemunculan demokrasi dan nasionalisme ini antara lain memberikan
suntuikan semangat untuk meraih kemerdekaan bagi bangsa yang masih terjajah,
mulai diberlakukan Pemili untuk memilih anggota parlemen dimana pemilihnya
adalah daris seluruh masyarakat.
Dalam paham liberalisme
setiap individu, setiap orang harus memiliki kebebasan dan kemerdekaan untuk
berusaha, memilih pekerjaan yang disukai, mengumpulkan harta dan sebagainya.
Pemerintah tidak boleh mencampuri dalam kehidupan ekonomi karena masalah itu
masalah individu.
Perlu ditegaskan walaupun
hak-hak individu atau kebebasan individu
sangat dijunjung tinggi, bukan berarti kebebasan yang dimiliki individu
itu adalah kebebasan yang mutlak, karena kebebasan itu adalah kebebasan yang
harus dipertanggungjawabkan. Jadi, tetap ada keteraturan di dalam ideologi ini,
atau dengankata lain, bukan bebas yang sebebas-bebasnya. Meskipun menganut liberalisme dimana kebebasan
individu dijunjung tinggi namun ada 4 ranah yang tidak boleh dilanggar yaitu
mengenai Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
Daftar Pustaka
Adisusilo,
Sutarjo. 2013. Sejarah Pemikiran Barat Dari Yang Klasik Sampai Yang Modern.
Jakarta : Raja Grafindo Persada
Agung, Leo. 2013. Sejarah
Intelektual. Yogyakarta : Ombak
0 komentar:
Posting Komentar